Beranda | Artikel
MENJADIKAN TULISAN ALLAH DAN MUHAMMAD SEBAGAI HIASAN DI DINDING
Sabtu, 22 Mei 2021

SOAL : Ada sebagian da’i yang melegalisasi hiasan dinding Allah (kanan) Muhammad (kiri) dengan dalil hadits atau atsar “Kuangkat derajatmu di sebelah kiriku…”. Bagaimana cara memahaminya? Adakah kitab atau qaul ulama yang menjelaskannya?

08155179XXX

JAWAB : Menghias dinding dengan menempelkan atau menggantung nama Allah di sebelah kanan dan nama Muhammad di sebelah kiri, memang banyak terlihat di banyak masjid dan rumah di Indonesia dan juga di luar negeri ini. Sebagian beranggapan, bahwa demikian itu merupakan manifestasi dari firman Allah :

﴿وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَۗ  ﴾

Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu. (QS Nasyrah : 4).

Anggapan seperti itu tentu saja tidak benar. Menjadikan hiasan nama Allah dan Muhammad tersebut tidak dikenal dalam masa para salaf umat ini.

Para ulama tafsir menjelaskan, bahwa makna ditinggikan nama beliau ﷺ ialah ditinggikan pada tiga hal.

Pertama, ditinggikan ketika adzan dengan disebutkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah setelah syahadat La ilaha illallah.

Kedua, ditinggikan pada tasyahud dalam shalat.

Ketiga, ditinggikan pada semua ibadah,

karena asas (dasar) ibadah adalah ikhlas dan mencontoh Rasulullah, sehingga orang yang beribadah selalu ingat nama beliau ﷺ saat mengamalkannya.2

Adapun hadits atau atsar yang Saudara tanyakan tersebut, kami belum mengetahui asal-usulnya. Seandainya atsar/hadits ini shahih (benar)pun, tidaklah tepat bila dijadikan sandaran untuk melegalkan perbuatan tersebut, sebab hadits atau atsar tersebut sama sekali tidak menunjukkan pembenaran menulis nama Allah dan Muhamad didinding. Oleh karena itu, perbuatan menulis nama Allah dan Muhammad di dua sisi mihrab termasuk dalam perbuatan bid’ah, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Ra’id Shabri bin Abi Ulfah di dalam kitab Mu’jam al Bid’a’, halaman 615. Demikian juga Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid di dalam Mu’jam al Manaahi al Lafzhiyah, halaman 126, beliau menyatakan, pada zaman kiwari ini, saat teknologi komunikasi telah terbuka lebar, baik udara, laut dan darat, dan banyaknya orang non Arab yang ada di Jazirah Arabiyah, mereka pindah membawa prinsip dankeyakinan-keyakinan tertentu. Di antara fenomena yang tersebar setelah kedatangan mereka dan belum ada sebelumnya adalah penulisan lafazh Jalalah ( الله) dan nama Nabi ﷺ ( مُحَمَّدٌ ) di dua sisi mihrab-mihrab, di dinding dan lain-lain. Hal ini merupakan perbuatan sia-sia yang tidak memiliki makna dalam syari’at. Siapakah yang menyamakan makhluk dengan Allah Al Khaliq? Seharusnya seorang muslim menjauhi seperti ini dan yang semisalnya. Lihatlah bagaimana Nabi ﷺ melarang ucapan seorang khatib:

مَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَه فَقَدْ رَشَدْ وَمَنْ يَعْصِهِمَا فَقَدْ غَوَى !

Barangsiapa yang mentaati Allah dan RasulNya, maka telah mendapat petunjuk.

Dan siapa yang bermaksiat kepada keduanya, maka telah sesat.

Perkataan ini dilarang karena memberikan opini adanya persamaan antara Allah dan RasulNya.

Sedangkan yang ada dalam contoh Nabi ﷺ , ialah dalam pahatan stempel cincin beliau ﷺ , sebagaimana dijelaskan di dalam kitab al Taraatib al Idaariyah. Tertulis di pahatan stempel cincin beliau ﷺ (مُحَمَّدٌ ) satu baris, lalu ( رسول ) satu baris dan (  الله ) di baris lainnya. Ini semua karena tuntutan pahatan ukiran tersebut (karena kecil) dan gabungannya menjadi syahadat bahwa Muhammad adalah Rasulullah.

Oleh karena itu, perhatikanlah baik-baik! Bahwa perbuatan menghias dinding dengan menempelkan atau menggantung nama Allah di sebelah kanan dan nama Muhammad di sebelah kiri ini menyerupai kaum Nasrani dalam pernyataan mereka “Isa adalah Allah” atau “Allah adalah satu dari trinitas”. Dalam hal ini seolah memberikan pengertian, bahwa Muhammad adalah salah satu dari dua tuhan.

Kesimpulannya, perbuatan menggantung tulisan ( الله ) dan ( مُحَمَّدٌ) sejajar di dinding atau di mihrab dan lain-lainnya termasuk perbuatan yang terlarang. Demikian jawaban dari kami, mudah-mudahan bermanfaat.

2) Diringkas dari tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, hlm. 252.

Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/soal-jawab/menjadikan-tulisan-allah-dan-muhammad-sebagai-hiasan-di-dinding/